Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana sejak tahun 2022. Produk dimusnahkan karena tidak memiliki ijin edar dan kadaluarsa saat dijual.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)