175 ribu jenis produk ilegal dimusnahkan BBPOM Bandung. Diperkirakan barang bukti tersebut memiliki total nilai Rp28,9 Miliar.
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana sejak tahun 2022. Produk dimusnahkan karena tidak memiliki ijin edar dan kadaluarsa saat dijual.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)