Kuasa Hukum Jessica menyatakan Wayan Mirna Salihin tidak tewas akibat sianida, karena sianida yang ditemukan di lambung tidak bisa menjadi acuan jika itu merupakan sianida yang sengaja ditaruh oleh Jessica di es kopi vietnam. Kuasa Hukum Jessica juga menyebut motif yang disampaikan JPU tidak relevan jika dikaitkan dengan pembunuhan berencana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id