Dewie Yasin Limpo dan Stafnya Dituntut Sembilan Tahun Penjara

16 Mei 2016 14:59
Mantan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo dan stafnya Bambang Wahyu Hadi dituntut sembilan tahun penjara dengan denda sebesar Rp300 Juta subsider enam bulan kurungan, Senin (16/5/2016). Jaksa Penuntut Umum KPK meminta hak politik Dewie dicabut untuk tiga tahun ke depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Suap pltu di papua

Metro News Suap pltu di papua