Anggota Komisi VII DPR RI non aktif, Dewie Yasin Limpo divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dewie terbukti melakukan tindakan pidana korupsi pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, Papua, Senin (13/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id