BPOM menyatakan susu kental manis yang beredar di pasaran bukanlah susu dan sama sekali tidak mengandung padatan susu. Jenis minuman ini hanya terbuat dari gula dan zat perasa susu. BPOM juga mengeluarkan edaran larangan mencantumkan gambar atau video anak-anak dalam iklan produk kental manis tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id