Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Kenaikan NJOP mencapai rata-rata 19,54% dari tahun sebelumnya. Berikut ini sejumlah kawasan di DKI Jakarta dengan NJOP tertinggi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id