Sidang lanjutan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahli Toksikologi Kimia masih memberikan keterangan yang meyakini Mirna tewas bukan karena sianida. Saksi ahli pun menyatakan adanya ketidaksinkronan barang bukti milik JPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id