Sidang perdana uji materi atas Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Undang-undang Ormas akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi dengan agenda perkara pengujian Perppu Ormas. Uji materi ini diajukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diwakili oleh Kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra. Dalam sidang pendahuluan ini, pemohon akan menjelaskan apa saja pasal-pasal yang nanti akan dimohon untuk diujikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id