Metro Pagi: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan ilegal melalui situs dunia maya yang telah beroperasi sejak setahun terakhir. Kepada polisi tersangka mengaku menjual obat penggugur kandungan (aborsi) ilegal ini seharga 750-800 ribu rupiah per paketnya. Selain menyita puluhan butir obat aborsi ilegal, petugas juga menyita belasan sachet jamu bersalin, Jumat (3/10/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id