Sidang paripurna DPR RI akhirnya memutuskan untuk mengesahkan perppu ormas menjadi undang-undang. Dari 10 fraksi, PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura setuju, sementara PKS, PAN dan Gerindra menolak. Tiga fraksi lainnya Demokrat, PKB dan PPP setuju dengan syarat ada penyempurnaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id