Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya

Sukma Aldino • 29 Maret 2014 03:48

Metrotvnews.com, Musi Rawas: Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun di wilayah Simpang Binjai Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan sebanyak 12 kali saat korban sedang tidur. Menurut kakak tertua korban Sintia (18) yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib bukan hanya adiknya saja yang menjadi korban pemerkosaan bapaknya melainkan tante dan sepupunya pun menjadi korban kebiadaban sang ayah (Awaluddin) tersangka akan dikenakan pasal 81 undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Perkosaan

Metro News Perkosaan