Tim gabungan dari Polres Aceh Timur dan Dinas Kehutanan Aceh Timur menemukan 31 kubik kayu gelondongan yang diduga hasil ilegal logging. Namun pihak kepolisian tidak menemukan satu pun tersangka karena saat penyitaan sang pemilik dan pekerja kayu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, Rabu (4/11/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id