Anggota Kodim 1022 Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menyita 14 meter kubik kayu ulin hasil penebangan liar. Kayu yang terdiri dari berbagai ukuran ini disita karena tak memiliki dokumen yang sah, Rabu (1/4/2015).
Anggota Kodim 1022 Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menyita 14 meter kubik kayu ulin hasil penebangan liar. Kayu yang terdiri dari berbagai ukuran ini disita karena tak memiliki dokumen yang sah, Rabu (1/4/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id