Petugas Sita 14 Meter Kubik Kayu Ilegal di Tanah Bumbu

01 April 2015 16:14
Anggota Kodim 1022 Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menyita 14 meter kubik kayu ulin hasil penebangan liar. Kayu yang terdiri dari berbagai ukuran ini disita karena tak memiliki dokumen yang sah, Rabu (1/4/2015).




Anggota Kodim 1022 Tanah Bumbu Kalimantan Selatan menyita 14 meter kubik kayu ulin hasil penebangan liar. Kayu yang terdiri dari berbagai ukuran ini disita karena tak memiliki dokumen yang sah, Rabu (1/4/2015).


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kayu

Metro News Kayu