Petugas Polres Bireuen, Aceh menyita sekitar 50 ton kayu balok hasil penjarahan hutan. Namun pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas. Penyitaan kayu ilegal ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id