Gerindra bakal mengajukan uji materi atau judicial review Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra memandang UU Pemilu yang disahkan itu melanggar konstitusi. Pengamat Politik Muhammad Qadari meyakini berapapun persentasenya, ambang batas presiden tetap akan ada yang menggugat ke MK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id