Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap dua tersangka pembuat dokumen palsu di Senen, Jakarta Pusat. Selain itu, polisi menyita sejumlah ijazah, KTP, dan buku nikah palsu yang sudah diproduksi, Sabtu (21/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id