Petugas mengamankan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dalam aksinya kelima tersangka berbagi peran, ada yang bertugas mencetak dokumen negara palsu, mengedit desain dan mencari calon korban, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Petugas turut menyita 120 dokumen negara palsu seperti SIM, KTP, buku nikah, sertifikat tanah, ijazah dan kartu BPJS, serta peralatan elektronik seperti mesin fotocopy.
Harga dokumen palsu bervariasi berdasarkan jenis dan tingkat kesulitan, yakni antara Rp350 ribu hingga Rp1 juta.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)