Polisi Gerebek Rumah Pembuat Dokumen Palsu

Safran Ansyori • 06 Oktober 2022 11:32
Sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan dokumen palsu digerebek Satreskrim Polres Rejang Lebong, Bengkulu. Rumah yang digrebek ini beralamat di Jalan Gajah Mada Raya, Kecamatan Curup. Dilokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 19 STNK palsu, satu unit BPKB palsu, 25 lembar BPKB asli serta perlengkapan elektronik untuk mencetak BPKB dokumen palsu. Pemilik rumah Mediansyah alias Medi (34) ditangkap dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pemalsuan Dokumen