Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, akhirnya diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke kampung halamannya, setelah mendapat kabar sang ibu, Sitti Fatimah, meninggal dunia pada Jumat 13 Oktober. Nur Alam tiba di kampung halamannya dengan dikawal empat anggota KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id