Jaksa Anggap Pleidoi Jessica sebagai Drama Teatrikal

Egiet Hapsari • 17 Oktober 2016 18:13
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap nota pembelaan (pleidoi) sebagai bagian dari drama teatrikal tim kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso di persidangan. Karena dari empat ribu halaman nota pembelaan (pleidoi), hanya 232 halaman yang bersifat substantif dan berisi pembelaan. Sedangkan sisanya berisi transkrip keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kematian mirna

Metro News Kematian mirna