Digugat Nur Alam, KPK Yakin Menang

05 Oktober 2016 12:48
KPK kembali digugat terkait penetapan tersangka suap dan korupsi. Kali ini Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap izin usaha tambang. Namun KPK tetap meyakini penetapan tersangka Nur Alam sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kasus nur alam

Metro News Kasus nur alam