KPK, Kemenkes dan BPJS Bentuk Tim Penanganan Kecurangan Program JKN

20 Juli 2017 12:12
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membentuk Tim Penanganan Kecurangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tim pengawas bersama tiga lembaga ini akan bertugas mencegah dan mengatasi berbagai kecurangan dan kebocoran dalam penggunaan dana kesehatan BPJS yang jumlahnya mencapai Rp75 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Jkn

Metro News Jkn