Sebanyak 5,2 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI) dinonaktifkan mulai Kamis, 1 Agustus 2019. Dari 5.222.852 peserta PBI yang dinonaktifkan, sebanyak 5.113.842 jiwa peserta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak jelas dan sejak 2014 tidak pernah mengakses layanan JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menilai penonaktifan itu tidak mengubah jumlah peserta PBI yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penonaktifan 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan itu dilakukan tanpa ada sosialisasi. Potensi terjadinya kesalahan pendataan pun tetap ada. Karena itu, YLKI mendorong BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial membuka posko pengaduan bersama.
Antara: Muhammad Bagus Khoirunas, Wahyu Putro, Destyan Sujarwoko, Dhemas Reviyanto, Irwansyah Putra, Adeng Bustomi/Dewatapos Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id