Kronologi dan Modus Pembobolan Bank Senilai Rp14 Triliun

26 September 2018 11:55
Tertangkapnya sindikat para pelaku penipuan yang membobol sedikitnya 14 Bank dengan kerugian sebesar Rp14 triliun rupiah. Wadir Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Tahimonang menyatakan awalnya kasus terbongkar dari gugatan gagal bayar lembaga pembiayaan terhadap bank. Modus pelaku mulai dari mark up dana pinjaman, penggunaan nama nasbah dan pengajuan kredit berulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kasus pembobolan dana

Metro News Kasus pembobolan dana