Menurut MUI, Gafatar merupakan jelmaan dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang lebih dahulu dinyatakan sebagai aliran sesat, Selasa (13/1/2016). Kejaksaan tinggi DIY juga akan meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari pergerakan kelompok yang dianggap sesat tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id