Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyita 10 ekor hewan dilindungi yang sedang dipamerkan di alun-alun Kab. Langkat, Selasa (19/1/2016). Penyitaan dilakukan karena pengelola pameran tidak bisa menunjukkan surat izin peredaran hewan yang dilindungi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id