BKSDA Lampung Musnahkan 400 Lembar Kulit Ular Sanca Sitaan

11 Desember 2015 10:59

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti 400 lembar kulit ular sanca kembang dan 500 sirip ikan hiu, Jumat (11/12/2015).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Hewan di lindungi

Headline News Hewan di lindungi