Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti 400 lembar kulit ular sanca kembang dan 500 sirip ikan hiu, Jumat (11/12/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.idBalai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti 400 lembar kulit ular sanca kembang dan 500 sirip ikan hiu, Jumat (11/12/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id