Metrotvnews.com: Kepolisian Resor kota Sekayu, Musi Banyuasin tengah memeriksa 24 orang yang diduga pelaku pembalakan liar dan pembakaran hutan, dari 24 orang ini 22 orang di antaranya telah berstatus tersangka. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id