KPK menetapkan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Peneliti ICW Emerson Yuntho menilai munculnya suap di tubuh MK karena proses rektruitmen yang kurang tepat. Menurutnya, pengangkatan Patrialis Akbar di era kepemimpinan SBY tidak transparan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id