Mahkamah Konstitusi Uji Materi Undang-Undang KPK

11 Juni 2015 09:30
Metrotvnews.com: Pasal yang menyebabkan Pimpinan KPK harus nonaktif lantaran menyandang status tersangka menjadi hal yang dipersoalkan Pimpinan KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. Pasal Undang-Undang KPK ini tengah diuji oleh Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Uji materi uu

Metro News Uji materi uu