Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan Pornografi yang menyeret pemilik situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi. Salah satunya dengan cara menelusuri data rekening tersangka. Polisi masih menunggu hasil cetak transaksi keuangan dari bank. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id