Pengadilan negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Dengan nota pembelaan ini, kuasa hukum Jessica ingin membantah segala tuduhan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id