Tiga permohonan perkara pengujian Perppu Ormas memasuki sidang perdana di Mahkamah Konstitusi. Ketiga permohonan sudah didaftarkan pada 26 dan 27 Juli lalu. Ketiga pemohon adalah Aliansi Nusantara, Yayasan Sharia Law Alqonuni dan Persatuan Islam (Persis).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id