Ketiadaan bukti langsung dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat membuat berkas perkara yang diajukan ke pengadilan tinggi berulang kali dikembalikan karena dianggap belum lengkap. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id