Beredarnya tabloid Indonesia Barokah mengingatkan kita pada kasus tabloid Obor Rakyat yang juga sempat meresahkan. Belakangan tabloid Indonesia membuat dua kubu pendukung pasangan capres dan cawapres Pilpres 2019 saling tuding. Namun Bawaslu menilai tidak ada pelanggaran kampanye dalam penerbitan tabloid Indonesia Barokah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id