Amerika Serikat (AS) memberikan pengecualian terhadap 19 produk baja jenis carbon dan alloy dan stainless steel (baja tahan karat) dari tarif impor baja sebesar 25 persen. Dengan pengecualian tersebut produk baja terpilih asal Indonesia bisa masuk ke pasar AS dengan tarif impor 0%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id