Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Eko mengakui tidak melaporkan harta kekayaannya sepenuhnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Atas pengakuan tersebut, Eko pun dicopot dari Jabatannya. Awan mengatakan Kemenkeu sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)