Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU juga melibatkan 12 tenaga ahli di Bidang TPPU, Korupsi, Perekonomian, Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan.
Ke-12 tenaga ahli tersebut adalah:
- Yunus Husein
- M Yusuf
- Rimawan Pradityo
- Wuri Handayani
- Laode M. Syarif
- Topo Santoso
- Gunadi
- Danang Widyoko
- Faisal Basri
- Mutia Yani Rachman
- Achmad Santosa
- Ningrum Natasya
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)