Dirjen Pajak akan segera menerbitkan aturan pajak bagi pelaku usaha e-commerce di Indonesia. Pajak akan dikenakan per transaksi dan diterapkan seperti pengenaan PPH dan PPN. Namun CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky menilai pengenaan pajak tersebut akan menghambat laju perkembangan bisnis e-commerce. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id