OJK Bantu Pantau Pengelolaan Dana Repatriasi

04 April 2017 17:18
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengawasi wajib pajak peserta tax amnesty yang melakukan repatriasi untuk memastikan dana mereka berada di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Tax amnesty

Metro Bisnis Tax amnesty