Program amnesti pajak periode kedua yang akan berakhir pada 31 Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pengungkapan harta dalam program amnesti pajak menembus Rp4.171 triliun. Surat pernyataan harta mencapai 562.918. Sementara komposisi uang tebusan mencapai Rp100 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id