PPKM Level 1 berlaku untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 yaitu kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat. Padahal baru kemarin Kemendagri mengeluarkan rilis Jabodetabek masuk PPKM Level 2 yang tertuang dalam Inmendagri No 34 tahun 2022. Hal ini karena kenaikan kasus akibat varian Omicron BA.4 dan BA.5.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)