PSBB di DKI Jakarta Berlaku 7 April 2020

Medcom • 07 April 2020 15:03
Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Senin (6/4/2020) malam.

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Antara Foto/ MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Virus Korona

Medcom Nasional Virus Korona