Polda Kalimantan Utara berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 47 kg. Ada tiga tersangka dengan inisial IH, ND, dan AA yang diamankan oleh polisi di Jalur Patok, perbatasan Indonesia-Malaysia. Kini para pelaku dijerat pasal berlapis tentang narkotika dan ancaman maksimal hukuman mati.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Google News
(ARV)