Sebanyak 47 Kg Sabu Diamankan di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Muhammad Rizaldi Minahaqi • 22 Juli 2022 18:05
Polda Kalimantan Utara berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 47 kg. Ada tiga tersangka dengan inisial IH, ND, dan AA yang diamankan oleh polisi di Jalur Patok, perbatasan Indonesia-Malaysia. Kini para pelaku dijerat pasal berlapis tentang narkotika dan ancaman maksimal hukuman mati.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Narkoba Penyelundupan Narkotika Polisi indonesia