Selebgram Julia Prastini atau Jule dipastikan menjalani asesmen dan rehabilitasi setelah ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus penyalahgunaan vape yang mengandung zat etomidate.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, Jule telah dikonfirmasi sebagai pengguna. Polisi juga menyebut tidak menemukan indikasi bahwa Jule mengedarkan atau menjual vape yang mengandung etomidate tersebut.
Kepolisian kemudian melimpahkan Jule kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen terpadu tersebut juga menyatakan Jule sebagai pengguna sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Jule sebelumnya ditangkap pada Senin, 14 September 2026, di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil tes urine, Jule dinyatakan positif mengonsumsi zat etomidate.
Dok. Metro TV/Ahmad Heri Santoso
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
(rzs)