Petugas gabungan dari Satgas Pangan Kepolisian dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kuningan melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional pada Senin (6/6/22).
Petugas menemukan harga minyak goreng curah yang masih tinggi yakni Rp17-18 ribu per kilogram. Harga penjualan di pasar tradisional ini lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp15 ribu per kilogram.
Pedagang setempat mengaku menjual minyak goreng curah di atas harga HET karena modal untuk pembelian minyak goreng curah dari distributor sudah Rp15 ribu per kilogram.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)