Razia 2024 ini digelar secara serentak di Provinsi Banten 8 kabupaten termasuk di Lebak mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Rata-rata pengendara yang melanggar karena tidak membawa surat kelengkapan seperti STNK, SIM, dan tidak memakai helm. Para pengendara tersebut langsung dikenakan tilang di tempat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)