Ribuan kotak amal dari berbagai yayasan yang tersebar di sejumlah minimarket diduga menjadi bagian dari penggalangan dana bagi jaringan kelompok radikalisme di Indonesia.
Menurut Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Edi Hartono kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri guna menyelidiki dan menindak pelaku yang menyalahgunakan kotak amal untuk keperluan operasional gerakan terorisme.
Masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada tindakan yang mencurigakan. Pemilik minimarket juga diimbau untuk peduli dan memastikan terlebih dahulu terkait yayasan dan tujuan dari penggalangan dana. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id