Samuel mengatakan bahwa ia dan keluarga memaklumi tindakan atas perintah atasan tersebut, dan telah memafkan Bharada E. Selain itu, Samuel juga mengomentari Bharada E yang tidak melakukan eksepsi setelah pembacaan dakwaan. Pihak keluarga kini tengah berkordinasi dengan kuasa hukum terkait kehadiran 11 saksi mata.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)