Koordinator Nasional P2G mengatakan, meski ada penambahan Jalur Afirmasi dalam SPMB, Mendikdasmen mengurangi Jalur Zonasi yang berganti nama jadi Domisili menjadi 30 persen untuk SMA dari yang sebelumnya 50 persen. Namun yang lebih mengejutkan, Jalur Prestasi justru bertambah menjadi 30 persen di SMA dan 25 persen di SMP. Adapun kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut
Jenjang SD
Jalur domisili minimal 70%
Jalur afirmasi minimal 15%
Jalur mutasi maksimal 5%
Tidak ada jalur prestasi.
Jenjang SMP
Jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%
Jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%
Jalur mutasi maksimal 5%
Jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.
Jenjang SMA
Jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%
Jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%
Jalur mutasi maksimal 5%
Jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%.
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)